Margosari - Peran Madrasah Diniyah Al Mubtadiin Dalam Pengembangan Pendidikan Islam di Desa Margosari

Peran Madrasah Diniyah Al Mubtadiin Dalam Pengembangan Pendidikan Islam di Desa Margosari

Secara historis, awal mula didirikannya Madrasah Diniyah Al Mubtadiin bertujuan untuk mengarahkan santri dalam mendalami ajaran-ajaran agama Islam dengan benar. Mengarahkan fitrah anak dalam beragama, karena pada dasarnya anak menganut agama mengikuti agama yang telah dianut oleh orang tuanya. Madrasah Diniyah juga memfasilitasi masyarakat akan layanan pada pendidikan agama Islam. Madrasah Diniyah Al Mubtadiin Desa Margosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal dalam pelaksanaan pendidikannya tidak mengacu semua pada pedoman penyelenggaran Madrasah Diniyah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Departemen Kementerian Agama. Namun, Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan islam walaupun mempunyai tujuan khusus, akan tetapi pendidikan yang dilaksanakan harus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional dalam arti bahwa pendidikan pada madrasah harus memberikan kontribusi terhadap tujuan pendidikan nasional. Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan islam di Indonesia merupakan simbiosis mutualisme antara masyarakat muslim dan madrasah itu sendiri. Secara historis kelahiran madrasah tidak bisa dilepaskan dari peran dan partisipasi masyarakat. Madrasah Diniyah Al Mubtadiin yang berdiri sejak 1954 sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berbasis masyarakat memiliki signifikansi dalam melestarikan kontinuitas pendidikan Islam dan nilai-nilai moral etis bagi masyarakat. Berdasarkan dari data yang telah diperoleh melalui wawancara Ky. Ahmad Taufik Ihsan selaku Pengurus Madrasah, Madrasah Diniyah Al Mubtadiin memiliki peran yang penting dan tidak dapat diabaikan dalam pengembangan pendidikan Islam di Desa Margosari. Melalui pendekatan sosio-historis, Madrasah Diniyah Al Mubtadiin memiliki peran yang kompleks dalam pengembangan pendidikan Islam sejak awal pendirian sampai pada masa sekarang dan diharapkan memiliki komitmen yang kuat dalam pengembangan pendidikan Islam untuk masa yang akan datang. Pendidikan islam merupakan sistem pendidikan untuk melatih anak didiknya sedemikian rupa sehingga dalam sikap hidup,tindakan dan pendekatannya,terhadap segala jenis pengetahuan banyak dipengaruhi oleh nilainilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etik islam. Peran Madrasah Diniyah Al Mubtadiin dalam pengembangan pendidikan Islam dapat diklasifikasikan sebagai berikut

1. Peran mengajarkan pegetahuan agama. Madrasah Diniyah Al-Mubtadiin merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan pendidikan agama Islam. Kurikulum madrasah diniyah lebih condong pada suatu paham tertentu. Pelajaran yang diajarkan oleh guru tidak berubah dari masa ke masa kecuali penambahan mufrodath (kosa kata) pada pelajaran bahasa Arab. Adapun jenis pelajaran yang diajarkan dalam madrasah diniyah adalah Fiqih, Nahwu, Shorof, Tauhid, Al-Qur’an Hadits, Akhlak, Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.

2. Peran sebagai pelestarian ajaran Islam. Seiring dengan perkembangan zaman lembaga pendidikan pun mengalami perkembangan. Di masyarakat banyak didirikan lembaga pendidikan yang modern yang dari segi sarana dan prasarana, metode, bahkan materinya pun lebih mengedepankan materi pendidikan modern. Madrasah Diniyah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan madrasah yang masih mempertahankan kekhasannya yang hanya mengajarkan materi agama Islam saja, sehingga menjadi suatu lembaga yang eksis dalam melestarikan ajaran Islam disamping lembaga pendidikan pesantren.

3. Peran dalam pendidikan akhlak. Madrasah Diniyah mempunyai peran dalam usaha pembentukan Akhlakul Karimah peserta didik. Sebagaimana yang dicantumkan dalam tujuan pendidikan Madrasah Diniyah bahwa Madrasah Diniyah mempunyai tujuan umum agar siswa memiliki sikap sebagai orang muslim dan berakhlakul karimah. Dalam pelaksanaan pendidikannya, Madrasah Diniyah berusaha mengarahkan dan membimbing siswa agar memahami, menguasai dan mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam. Sehingga siswa mampu berinteraksi di masyarakat, serta memiliki sikap sopan santun dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat terlihat pada sikap dan tingkah laku santri dalam pergaulannnya dengan orang lain dalam berinteraksi dengan masyarakat.

4. Peran sebagai pilar pendidikan Islam. Tiga pilar pendidikan Islam yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan masyarakat Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan Islam yang berbasis masyarakat, di mana dalam pelaksanaannya adalah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan Islam. Peranan masyarakat sangatlah penting dalam eksistensi Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan masyarakat. Ke empat peranan tersebut merupakan solusi Madrasah Diniyah Al Mubtadiin dalam menghadapi generasi milenial kedepannya.

 

Kondisi Objektif Madrasah Diniyah Al Mubtadiin

 

Kegiatan pembelajaran Madrasah Diniyah dilakukan pada sore hari antara pukul 14.00 - 16.00 untuk Ula/Ibtida’ sedang Wustho pukul 16.00 – 17.30 WIB. atau dalam bahasa orang awam disebut dengan istilah “sekolah sore” atau “sekolah arab”. Penetapan waktu pembelajaran ini bukan tanpa alasan Masyarakat di awal-awal kemerdekaan masih kurang menyadari arti pendidikan untuk anak-anaknya. Madrasah sore dimaksudkan untuk mengimbangi pendidikan umum yang diikuti anak-anak di Sekolah Rakyat (SR) di waktu pagi. Mobilisasi orang tua dan anak-anak yang telah belajar di Sekolah Rakyat agar mau belajar di Madrasah Diniyah sore bukanlah pekerjaan mudah. Untuk mensiasati hal tersebut maka para Ulama atau Kiai lebih banyak mensosialisasikan Madrasah Diniyah dengan sebutan SRI (Sekolah Rakyat Islam). Sampai sekarang madrasah diniyah masih mempertahankan tradisi waktu yang digunakan untuk belajar yaitu sore dengan pertimbangan untuk memberikan tambahan wawasan keagamaan siswa yang sekolah pagi (SD/MI, MTs/SMP, MA/SMA) yang notabenenya hanya mendapatkan pengetahuan agama hanya sedikit. Beberapa aspek yang masih memperkokoh eksistensi madrasah diniyah Al Mubtadiin yaitu:

a. Aspek kelembagaan secara legal formal. Madrasah Diniyah sebagai satuan pendidikan keagamaan (Islam) yang tercatat di Kementrian Agama Republik Indonesia dengan Nomor Statistik 311233240023 atas nama MDT Ula NU 04 Al Mubtadiin sedangkan untuk Wustho 321233240040 atas nama MDT Wustho NU 02 Al Mubtadiin.

b. Aspek manajemen. Meski Pelaksanaan manajemen di Madrasah Diniyah Al Mubtadiin secara umum belum dapat dikatakan maksimal. Ada beberapa kendala yang membuat manajemen di suatu madrasah tidak terkelola dengan baik yaitu ketidakjelasan dalam pemisahan kepemimpinan dengan tenaga pendidik, meski begitu hal ini merupakan ciri khas pembelajaran salaf yang di anut oleh Madrasah Diniyah Al Mubtadiin. Pembelajaran secara sorogan masih menjadi metode utama yang di pakai dalam pengajarannya, Sorogan artinya belajar secara individu dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, terjadi interaksi saling mengenal antara keduanya.

c. Tenaga Pengajar. Secara konseptual menjadi guru dituntut adanya keikhlasan, termasuk jika tidak digaji sekalipun. Pada awalnya munculnya Madrasah Diniyah di Indonesia adalah adanya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya pendidikan agama. Oleh karena itu guru Madrasah Diniyah pun merasa terpanggil untuk mengajar dengan suka rela tanpa berfikir akan gaji. Namun seiring perkembangan zaman, masyarakat masih menganggap bahwa eksistensi Madrasah Diniyah bagi masyarakat Islam masih penting, maka pengelola lembaga ini mencoba untuk memberikan insentif yang sesuai. Berbicara persoalan insentif (bisyaroh) bagi guru Madrasah Diniyah sampai saat ini masih belum dapat dikatakan “layak” karena prinsip keikhlasan itulah yang terkadang membuat pengelola Madrasah Diniyah dengan ukuran keikhlasan tersebut. Hal ini pula yang memperkokoh Madrasah Diniyah Al Mubtadiin tetap eksis sampai hari ini.

d. Keadaan Siswa. Minat orang tua untuk meyekolahkan anaknya sangat tinggi. Hal ini dilandasi pemikiran bahwa pendidikan untuk anak-anak tidak cukup di sekolah pagi saja.

e. Kegiatan evaluasi. Pembelajaran setiap pelajaran yang dilaksanakan di sekolah maka harus dibarengi dengan adanya evaluasi belajar. Hal ini sebagai tolok ukur keberhasilan siswa dalam belajar. Walaupun memang dalam pelaksanaan di setiap satuan pendidikan berbeda, dalam kurikulum yang diberlakukan di sekolah maupun madrasah selalu menggunakan evaluasi. Meskipun Madrasah Diniyah dikategorikan dalam pendidikan tradisional namun tetap saja diberlakukan evaluasi dengan istilah imtihan. Evaluasi ini sebagai ukuran prestasi siswa. Mejaga Eksistensi Madrasah Diniyah Masyarakat Islam tentunya tidak ingin melihat keberadaan Madrasah Diniyah sebagai sebuah lembaga yang keberadaannya hanya sebagai pelengkap. Perlu pemikiran yang cukup brilian agar keberadaannya tetap menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, sebagaimana awal kemunculannya di Indonesia. Eksistensinya perlu dijaga dan dikembangkan. Ada beberapa langkah yang perlu dijadikan langkah taktis untuk mempertahankan eksistensi Madrasah Diniyah, diantaranya;

- Penyelenggaraan dan pembekalan bagi guru-guru Madrasah Diniyah berkaitan tentang materi, metode dan strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan kompetensi dan karakteristik daerah masing-masing.

- Perlu adanya distribusi buku-buku pelajaran standar Madrasah Diniyah untuk wilayah-wilayah yang tidak atau belum memiliki kurikulum standar.

- Penyelenggaraan pengawasan pembinaan dan pendampingan bagi setiap Madrasah Diniyah di berbagai wilayah meliputi manajemen, pembelajaran dan lain-lain.

- Membangun kerjasama dengan pemerintahan-pemerintahan Daerah, terutama berkaitan dengan alokasi dana. Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten diharapkan minimal dapat membantu dalam hal pendanaan dan pemenuhan sarana dan prasarana kegiatan pembelajaran. Selain itu, untuk menjaga eksistensi Madrasah Diniyah maka perlu juga pemikiran untuk mewujudkan madrasah yang ideal, diantaranya integralisasi sistem pendidikan Madrasah Diniyah ke dalam sistem pendidikan formal pesantren, penerapan manajemen pendidikan secara baik dalam Madrasah Diniyah, sistem pembelajaran yang digunakan harus mengacu pada pola pembelajaran yang terpola dan berpedoman kepada kurikum, melengkapi Madrasah Diniyah dengan fasilitas belajar terutama media pendidikan yang sesuai. (Abi Ikrima 27/01)


Dipost : 27 Januari 2023 | Dilihat : 1052

Share :