Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Balai Desa Margosari pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa. Antara lain Ketua RT RW, PKK, Karangtaruna, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PMD Kecamatan Patenon, Dan Masyarakat Desa Margosari. Sambutan diawali oleh Kepala Desa Margosari Ibu Mahmudah, dilanjutkan Pendamping Lokal Desa M. Saiin yang kemudian lanjut musyawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Margosari.
Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada peyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Margosari.
Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemaparan dibuka oleh Sekretaris Desa Margosari. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes 2024 yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Margosari. Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Margosari usulan anggaran APBDes 2024 akan ditampilkan pada Infografis Desa Margosari. – ujar Maahmudah (Kades) Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2024 berakhir dan ditetapkan pada Pukul 23.00 WIB hari Minggu 14 Januari 2024.
Dipost : 15 Januari 2024 | Dilihat : 296
Share :